Cari Informasi tentang KPR Di Sini

Semoga Informasi Yang Kami Sampaikan Bermanfaat Untuk Anda

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Sabtu, 27 Juli 2024

Bagaimana Cara Mengajukan KPR Ke Bank

 

Bagaimana Cara Mengajukan KPR Ke Bank

Bagaimana Cara Mengajukan KPR Ke Bank

Jika kamu di tahun-tahun ini berencana ingin memiliki rumah dengan cara KPR ke bank maka kamu harus tau terlebih dahulu bagaimana cara mengajukan KPR ke bank.

Di artikel kali ini kita akan membahas cara mengajukan KPR ke bank serta langkah-langkah persyaratannya,maka dari itu baca dengan seksama penjelasannya di bawah ini.

Sistem Kredit Pemilikan Rumah (KPR) adalah tujuan dan target yang dimiliki oleh kebanyakan orang. Oleh karena itu, syarat KPR rumah penting untuk diketahui dan dipahami.

Sebab untuk melakukan prosesnya perlu verifikasi banyak data agar semua pihak bisa merasa terjamin hingga proses kredit selesai. 

Melansir dari Otoritas Jasa Keuangan,Kredit Pemilikan Rumah (KPR) adalah suatu fasilitas kredit yang diberikan oleh perbankan kepada para nasabah perorangan yang akan membeli atau memperbaiki rumah.

Saat ini di indonesia ada 2 jenis KPR yang di kenal,yaitu:

1. KPR Non Subsidi/Komersil,yaitu program KPR yang diperuntukan bagi seluruh masyarakat. Ketentuan KPR ditetapkan oleh bank, sehingga penentuan besarnya kredit maupun suku bunga dilakukan sesuai kebijakan bank yang bersangkutan.

2. KPR Subsidi,yaitu suatu kredit yang diperuntukan kepada masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah dalam rangka memenuhi kebutuhan perumahan atau perbaikan rumah yang telah dimiliki. Bentuk subsidi yang diberikan berupa :

Subsidi meringankan kredit dan subsidi menambah dana pembangunan atau perbaikan rumah. Kredit subsidi ini diatur tersendiri oleh Pemerintah, sehingga tidak setiap masyarakat yang mengajukan kredit dapat diberikan fasilitas ini.

Secara umum batasan yang ditetapkan oleh Pemerintah dalam memberikan subsidi adalah penghasilan pemohon dan maksimum kredit yang diberikan.

Syarat KPR Rumah Komersil/Non Subsidi

1. Catatan Kredit yang Baik
Catatan kredit yang baik,Bank akan memeriksa catatan kredit calon pemohon melalui lembaga informasi kredit seperti BI Checking atau SLIK. Pemohon dengan catatan kredit yang baik dan riwayat pembayaran yang lancar memiliki peluang lebih besar untuk disetujui dalam pengajuan KPR.


2. Umur Minimum Dan Maksimum
Syarat KPR rumah komersil yang selanjutnya adalah calon pemohon sudah berusia 21-25 tahun dan maksimal 40 tahun. Hal ini karena bank menginginkan pemohon memiliki kestabilan finansial yang cukup dan masa kerja yang memadai serta mempertimbangkan tenor KPR dengan usia.


3. Kemampuan Membayar
Syarat KPR rumah komersil selanjutnya adalah membuktikan calon pemohon punya kemampuan untuk membayar cicilan KPR setiap bulannya. Hal ini biasanya dilakukan dengan menghitung rasio pembayaran, yaitu perbandingan antara cicilan bulanan dengan pendapatan bulanan. Bank umumnya menetapkan batasan maksimum rasio pembayaran, misalnya tidak melebihi 30% dari pendapatan bulanan.


4. Laporan Keuangan
Syarat KPR rumah komersil selanjutnya adalah laporan keuangan pribadi yang jelas dan terperinci yang berbentuk rekening koran. Bank ingin memastikan bahwa pemohon memiliki catatan keuangan yang baik, termasuk tabungan, aset, dan kewajiban keuangan lainnya.


5. Uang Muka
Syarat KPR rumah komersil yang selanjutnya yaitu uang muka atau Down Payment ( DP ) yang harus dibayar oleh calon pemohon KPR. Uang muka ini merupakan sejumlah uang yang harus dibayarkan oleh pemohon pada saat pembelian rumah.
Persentase uang muka biasanya berkisar antara 10% hingga 30% dari harga rumah,Uang muka yang lebih besar dapat mengurangi jumlah pinjaman dan cicilan bulanan yang harus dibayarkan.
Di setiap bank atau lembaga keuangan dapat memiliki persyaratan tambahan yang berbeda-beda tergantung pada kebijakan internal mereka. Oleh sebab itu, sangat disarankan untuk menghubungi bank atau lembaga keuangan terkait untuk memperoleh informasi yang lebih rinci mengenai syarat KPR yang berlaku saat ini.


Syarat KPR Rumah Subsidi

1. Kewarganegaraan Indonesia

syarat KPR rumah subsidi adalah warga negara Indonesia yang dapat memberikan bukti kewarganegaraan mereka.

2. Batasan Penghasilan

Salah satu syarat KPR rumah subsidi adalah batasan penghasilan. Pemerintah biasanya menetapkan batas penghasilan tertentu bagi calon pembeli rumah subsidi. Batasan ini bervariasi tergantung pada wilayah dan program subsidi yang berlaku.Calon pembeli harus dapat membuktikan bahwa pendapatan mereka berada di bawah batas tersebut.

3. Belum memiliki rumah pribadi sebelumnya

Salah satu syarat ini adalah sebagai bentuk pertimbangan apakah kamu layak untuk mendapatkan rumah subsidi tersebut,jika ternyata kamu sudah memiliki rumah pribadi maka kamu tidak dapat mengajukan rumah subsidi tersebut.

4. Belum menerima program rumah subsidi sebelumnya

Karena program rumah Subsidi ini adalah salah satu program pemerintah,maka sangat ketat dalam seleksi para calon penerima rumah subsidi.jika kamu sebelumnya sudah pernah menerima program rumah subsidi dan akan mengajukan rumah subsidi kembali,di pastikan pengajuan anda tidak disetujui.

5. Berusia minimal 21 tahun atau telah menikah

Bagi anda yang sudah berkeluarga dan belum memiliki rumah sendiri maka anda bisa mengajukan rumah subsidi asalkan usia kamu minimal 21 tahun.


Cara Pengajuan KPR

Berikut adalah panduan lengkap tentang cara pengajuannya:

1. Siapkan Dokumen-Dokumen yang Diperlukan
Setiap bank memiliki persyaratan dokumen yang berbeda, tetapi umumnya dokumen-dokumen yang diperlukan untuk pengajuan KPR antara lain:

a. Fotokopi identitas diri (KTP/SIM/Paspor)
b. Fotokopi Kartu Keluarga
c. Fotokopi Kartu Kesehatan ( BPJS )
d. NPWP
e. Surat nikah (jika sudah menikah)
f. Surat cerai (jika sudah bercerai)
g. Slip gaji atau surat keterangan penghasilan
h. Rekening koran atau bukti tabungan beberapa bulan terakhir
i. Surat pernyataan pengajuan kredit


2. Lakukan Penelitian dan Persiapan Awal
Sebelum mengajukan KPR, lakukan penelitian mendalam tentang rumah yang ingin Anda beli. Pertimbangkan kemampuan finansial, lokasi, harga pasar, fasilitas di sekitar, serta kebutuhan dan preferensi Anda. 

3. Pilih Bank yang Tepat
Teliti berbagai pilihan bank yang ada, bandingkan suku bunga, persyaratan, dan layanan yang ditawarkan oleh masing-masing bank. Pilihlah bank yang menawarkan kondisi yang paling sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan finansial Anda.

4. Pilih Rumah Yang Akan Kamu Ajukan KPR
Sebelum kamu mengajukan KPR pilihlah rumah terlebih dahulu rumah yang akan kamu ajukan KPR,pilihlah yang sesuai dengan keinginan dan sesuai cicilannya.

5. Cari Tau Kredibelitas Pengembang
Supaya kamu mendapatkan rumah yang layak dan berkualitas serta progres pembangunannya berjalan,pastikan terlebih dahulu pengembang perumahan tersebut.jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak kamu inginkan seperti kualitas bangunan yang jelek,lama pembangunannya dll.

Hal-hal yang sangat perlu diperhatikan:

1. Bila membeli rumah dari Developer, pastikan bahwa Developer dimaksud telah mempunyai ijin-ijin, antara lain :
2. Ijin Peruntukan Tanah : Ijin Lokasi, Aspek Penata-gunaan lahan, Site Plan yang telah disahkan, dsb
3. Prasarana sudah tersedia
4. Kondisi tanah matang
5. Sertifikat tanah minimal SHGB atau HGB Induk atas nama developer
6. IMB Induk
7. Kenali reputasi penjual (perorangan atau developer). Jangan melakukan transaksi jual beli di bawah tangan, artinya apabila rumah yang akan dibeli masih dalam status dijaminkan di bank, maka lakukanlah pengalihan kredit pada Bank yang bersangkutan dan dibuat akte jual beli di hadapan notaris.
Jangan sekali-kali melakukan transaksi pengalihan kredit di bawah tangan, artinya hanya berdasarkan kepercayaan saja dan tanda buktinya hanya berupa kwitansi biasa, karena bank tidak mengakui transaksi yang seperti ini.


Artikel Terkait







Kamis, 25 Juli 2024

3 Rahasia KPR Anti Ditolak

 

3 Rahasia KPR Anti Ditolak

3 Rahasia KPR Anti Ditolak

Membeli rumah pada zaman sekarang bukanlah hal yang mudah bagi mayoritas dari masyarakat,Salah satu tantangan terbesar yang dihadapi oleh banyak orang merupakan tantangan finansial.

Pada kenyataannya, sebagian besar orang tidak terjamin untuk terhindar dari sulitnya membeli rumah secara tunai atau langsung, meskipun memiliki pekerjaan yang stabil. Agar dapat meringankan beban keuangan masyarakat membeli rumah, maka banyak badan bank di Indonesia yang menawarkan jasa KPR. 


Dengan KPR, kamu dapat membayar cicilan rumahmu secara bertahap dalam jangka waktu dan bunga tertentu. Menggunakan opsi KPR akan meringankan beban finansial di mana kamu tidak lagi perlu menyiapkan uang tunai untuk membayar rumah, melainkan kamu hanya perlu menabung untuk membayar down payment (DP) di awal dulu.

Pelunasan pembayaran rumah akan dilakukan secara bertahap dan dalam jangka waktu tertentu. Pada umumnya, jangka waktu yang dikasih untuk membayar cicilan rumah lewat KPR dilakukan dalam waktu yang cukup lama, hingga bertahun-tahun.


Pengajuan pembayaran rumah melalui metode KPR dan cash bertahap diajukan kepada dua pihak yang berbeda,Metode KPR merupakan sistem kredit yang diberikan kepada pembeli rumah oleh bank.

Oleh karena itu, jika kamu ingin membeli rumah menggunakan metode KPR, maka kamu harus melakukan pengajuan kepada bank. Bank tersebut dapat kamu pilih sendiri dan sesuaikan dengan sistem atau regulasi yang paling cocok dengan dirimu.

Kamu dapat melakukan riset terlebih dahulu untuk masing-masing regulasi KPR yang diterapkan oleh bank-bank di Indonesia untuk menemukan bank yang paling cocok dengan kamu. Ajukanlah KPR di bank yang paling kamu percaya dan nyaman dengan regulasinya.


Pembayaran rumah menggunakan metode KPR memberi peluang bagi kamu untuk memiliki waktu yang lebih panjang dalam membayar cicilan rumah kamu. Biasanya, jangka waktu yang diberikan oleh bank kepada pembeli rumah untuk melakukan pelunasan rumah bersifat lebih panjang dan dapat diberi waktu hingga bertahun-tahun.

Rentan waktu yang akan diberikan jika kamu bayar rumah kamu menggunakan KPR bisa berkisar dari 10 tahun hingga 20 tahun ke atas.


Ketika Kamu ingin mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR), tentunya pihak Bank penyedia KPR akan melihat angka credit score atau BI Cheking sebagai pertimbangan apakah Kamu adalah peminjam yang layak atau tidak.

Tingginya skor kredit akan membantu Kamu untuk mendapatkan pinjaman dan akan meringankan kamu untuk mendapatkan pinjaman KPR dengan suku bunga yang lebih rendah.


Mengetahui credit score kamu adalah langkah pertama, kemudian Kamu harus fokus bagaimana cara memperbaikinya. Dikutip dari CNBC, Senin (21/8/2023), Berikut ini adalah tips mudah dalam meningkatkan credit score Kamu.


Baca Juga : Cara KPR Rumah Subsidi

Bersih Riwayat BI Cheking

Bi Cheking merupakan pengecekan riwayat apakah anda memiliki cicilan yang sedang berlangsung atau ada cicilan yang tertunggak atupun cicilan macet.

Banyak yang menganggap tahap ini di sepelekan,padahal ini adalah hal yang sangat penting karena pengajuan KPR anda bisa di lanjutkan atau tidaknya. maka dari itu pastikan terlebih dahulu sebelum mengajukan KPR BI Cheking anda bersih dan jika ada cicilan yang sudah lunas pastikan sudah ada SKL (Surat Keterangan Lunas).


Pekerjaan

Dalam hal pekerjaan umumnya yang di minta oleh pihak Bank untuk status pekerjaan sudah karyawan tetap minimal 2 Tahun. dan anda harus transparasi atau terbuka atas informasi mengenai pekerjaan anda seperti,di perusahaan apa anda bekerja,posisi jabatan anda,besaran gaji dari pekerjaan anda.

Dari poin-poin di atas pastikan anda memberikan informasi sebenar-benarnya ke pihak bank supaya pengajuan KPR anda dapat di setujui.


Kemampuan Bayar Cicilan

Tentunya mengenai kemampuan bayar ini sangat di pertimbangkan oleh Bank yang akan memberikan pinjaman KPR kepada anda,karena jika anda tidak memiliki kemampuan bayar bank sendiri tidak mau memberikan KPR kepada anda.

Maka dari itu sebelum mengajukan KPR pilihlah cicilan dan program KPR yang sesuai dengan kemampuan anda.


Itulah 3 Rahasia KPR Anti Ditolak,cermati dan pahami ketiga poin di atas supaya pengajuan KPR anda nantinya diterima oleh pihak Bank yang akan memberikan anda KPR ( Kredit Pemilikan Rumah).






Rabu, 24 Juli 2024

Cara KPR Rumah Subsidi

 

Cara KPR Rumah Subsidi

Cara KPR Rumah Subsidi

Dalam upaya mewujudkan kemaslahatan masyarakat untuk memiliki rumah tapak,Pemerintah Indonesia melalui Kementerian PUPR membuat program perumahan subsidi sebagai bentuk solusi bagi masyarakat dalam memiliki rumah yang layak dengan harga yang terjangkau.

Perbedaan utama KPR Subsidi terletak pada harga jual yang telah di tentukan sesuai standar KPR Subsidi, fasilitas, dan spesifikasi luas tanah serta bangunannya.KPR Rumah subsidi memiliki harga jual yang lebih murah, sehingga fasilitas dan spesifikasinya pun lebih sederhana, umumnya hanya meliputi kamar tidur, kamar mandi, dan ruang tamu.

Meskipun demikian, program perumahan subsidi tetap menjadi solusi yang tepat bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) Dan upah minimum regional (UMR) untuk memiliki hunian yang layak dan meningkatkan kualitas hidup mereka.


A. Tips Membeli Rumah Subsidi

KPR rumah subsidi memang menarik karena harganya yang relatif murah dibandingkan properti non-subsidi. Namun, jangan terburu-buru dalam mengambil keputusan.
Penting untuk mencermati beberapa hal yang sangat krusial sebelum membeli agar terhindar dari penyesalan di kemudian hari. Cermati hal-hal berikut saat akan membelinya:


Cek Kondisi Fisik Bangunan

Rumah subsidi dengan harga yang lebih terjangkau, umumnya memiliki luas bangunan sekitar 36 meter persegi dan luas tanah 60-72 meter persegi sesuai instruksi pemerintah. Tipikal rumah ini terdiri dari dua kamar tidur dan satu kamar mandi.


Sebagai calon pembeli, alih-alih hanya mengandalkan brosur, penting untuk melakukan pengecekan langsung ke lokasi pembangunan. Hal ini untuk memastikan kualitas material.
Pada pembelian dengan sistem inden, diperlukan pemantauan rutin untuk memastikan pembangunan rumah sesuai dengan spesifikasi yang disepakati.
Dengan demikian, jika terdapat ketidaksesuaian, Anda bisa segera melapor dan mendapatkan solusi yang tepat atau memilih rumah subsidi yang lainnya.


Kemudahan Akses

Jarak Lokasi rumah dengan tempat kerja menjadi faktor penting yang perlu dipertimbangkan. Jarak yang dekat memungkinkan Anda hemat waktu dan biaya perjalanan.
Selain itu, akses dengan fasilitas umum, seperti rumah sakit, sekolah, pusat perbelanjaan, dan angkutan umum juga tidak boleh dianggap enteng.
Di lain pihak, faktor keamanan lingkungan juga tak kalah penting, perhatikan potensi risiko bencana seperti banjir dan longsor sebelum memutuskan membeli rumah.

Perhatikan Kondisi Air

Pembangunan rumah subsidi sering kali tidak menyertakan air dan listrik. Hal ini dapat menyulitkan setelah rumah akan anda tempati.
Karenanya, penting bagi Anda untuk memastikan bahwa pengembang akan menyediakan fasilitas air dan listrik atau menyediakan opsi PDAM.


Sistem Pembuangan yang Sehat

Salah satu faktor krusial adalah penempatan septic tank yang ideal. Jarak minimal septic tank ke bangunan adalah 1,5 meter untuk menghindari kontaminasi bakteri dan bau tak sedap.
Sementara itu, jarak ideal ke sumur pompa air bersih minimal 10 meter untuk menjaga kualitas air dan kesehatan penghuni.


Bakteri yang terkandung dalam septic tank dapat membahayakan jika terjadi kebocoran dan mencemari air di lingkungan perumahan. Sebelum hal-hal tadi terjadi, pastikan Anda punya perencanaan fasilitas sanitasi.

Cari Tahu Track Record Pengembang

Pemerintah menggandeng banyak pengembang untuk merealisasikan program rumah subsidi di berbagai wilayah di Indonesia kota maupun kabupaten. Meskipun ditunjuk melalui proses seleksi ketat, Anda tetap perlu melakukan riset mendalam untuk memastikan kredibilitas pengembang.

Hal ini penting untuk memastikan bahwa pengembang memiliki rekam jejak yang baik dan terpercaya dalam membangun hunian berkualitas.



B. Syarat Pembelian Rumah Subsidi

Untuk mengajukan KPR rumah subsidi, Anda perlu memenuhi syarat berikut:

Syarat Individu

Inilah syarat yang harus Anda penuhi sebagai individu yang mengajukan pemilikan rumah subsidi:

a. Warga Negara Indonesia dan berdomisili di Indonesia.

b. Telah menikah atau berusia minimal 21 tahun.

c. Pasangan suami istri yang belum memiliki rumah dan belum pernah mendapat program rumah      subsidi dari pemerintah.

d. Memiliki gaji pokok kurang dari atau sama dengan Rp4 juta untuk rumah sejahtera tapak dan Rp7 juta untuk hunian sederhana susun.

e. Telah bekerja minimal 1 tahun.

f. Memiliki NPWP (Nomor Pokok Wajib pajak), SPT (Surat Pemberitahuan Tahunan) Pajak Penghasilan Orang Pribadi sesuai undang-undang.


Syarat Dokumen/Pemberkasan

Jika syarat individu terpenuhi, Anda bisa mulai mengumpulkan berkas berikut:

a. Formulir aplikasi kredit yang dibubuhi pas foto pemohon dan pasangan.

b. Salinan KTP pemohon dan pasangan

c. Kartu Keluarga (KK)

d. Surat Nikah/Surat Cerai ( jikalau sudah bercerai)

e. Pemohon berstatus pegawai atau karyawan wajib melampirkan slip gaji terakhir, Surat Keterangan Penghasilan, salinan SK Pengangkatan Pegawai Tetap atau Surat Keterangan Kerja.

f. Pemohon berstatus wiraswasta wajib melampirkan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Surat Keterangan Domisili, dan laporan keuangan 3 bulan terakhir.

g. Pemohon berstatus praktisi profesional wajib melampirkan izin praktik

h. Salinan NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak).

i. Surat lainnya yang diperlukan untuk verifikasi lembaga terkait.


Berapa Lama Cicilan Rumah Subsidi? 

Rumah subsidi membantu MBR & UMR memiliki rumah layak huni. Skema ini menawarkan uang muka ringan, hanya 1% dari harga jual rumah, dan cicilan terjangkau karna besaran cicilan sudah di tentukan pemerintah.

Di sisi lain, jenis pembiayaan ini memiliki suku bunga yang rendah dan cicilan dengan sistem tetap (fixed rate) hingga 20 tahun. Jangka waktu angsuran ditentukan oleh kebijakan bank penyedia KPR subsidi dan di kendalikan oleh pemerintah.

Selasa, 23 Juli 2024

Apa KPR Itu

Apa KPR Itu?

    Halo.. Sobat Kepo KPR,yuk kita mulai kepo-kepo sebelum membeli rumah secara KPR,kamu harus tau terlebih dahulu ni pengertian KPR itu sendiri dan jenis-jenis KPR serta besaran bunga KPR nantinya.

Jangan sampai sobat semua belum tau proses KPR tapi main langsung pengajuan KPR,yang di takutkan bukannya prosesnya lancar eh alih-alih malah pengajuan KPR nya di Tolak sama Bank.

Maka dari itu simak penjelasan dan kita kepoin KPR itu seperti apa,ok mari kita bahas mengenai Apa KPR Itu,Jenis-Jenis KPR dan Jenis Bunga KPR.

Apa KPR Itu?

    (KPR) Kredit Pemilikan Rumah adalah suatu fasilitas kredit yang diberikan sama Bank kepada para nasabah perorangan yang akan membeli rumah atau memperbaiki rumah.

    Saat membeli rumah menggunakan KPR, kita bisa lebih cepat punya rumah yang kita inginkan karena tidak perlu menabung lama untuk bisa membeli rumah secara tunai. Dengan Begitu, uang yang kita dikeluarkan juga akan lebih sedikit sehingga bisa meringankan beban di awal pembelian juga.

Jenis-Jenis KPR

Adapun Jenis-Jenis KPR sesuai dengan kebutuhan,simak baik-baik penjelasan singkatnya agar kamu tidak salah pilih nantinya ya sahabat Kepo KPR.

1. KPR Subsidi
KPR subsidi ialah kredit kepemilikan rumah yang mendapat bantuan dari pemerintah berupa keringanan biaya untuk uang muka ataupun suku bunga.
Melalui Kementerian PUPR menyiapkan bantuan subsidi KPR hingga Rp 40 juta, bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang sedang mengajukan kredit rumah bersubsidi di mana pengajuan tersebut dijatah bagi pengadaan 218 rumah saja.
Setiap pengguna KPR bersubsidi nantinya harus membayar uang muka sebesar 1% dari harga rumah dengan suku bunga sebesar 5% per tahunnya.

2. KPR Syariah
Kepemilikan Pembiayaan Rumah (KPR) yang dapat berupa pembiayaan jangka pendek, menengah, atau panjang guna membiayai pembelian rumah tinggal, baik baru ataupun bekas dengan Prinsip-prinsip dalam kredit ini berlandaskan aturan islam.Mulai dari akad kredit, pengembalian dana dan batasan waktu sesuai dengan prinsip syariah.

Seperti yang disebutkan sebelumnya, KPR syariah tidak memberlakukan sistem bunga karena dianggap bertentangan dengan hukum Islam. Dalam hal ini yang digunakan adalah margin Karena menggunakan margin yang ditentukan bersama sejak awal, maka jumlah angsuran per bulan pun bersifat tetap (flat). Selain bebas bunga, KPR syariah juga tidak mengenal denda, penalti atau sanksi.

Ada beberapa akad dalam KPR syariah seperti Akad Istishna, Ijarah Muntahia Bittamleek (IMBT), namun yang paling banyak digunakan ada dua, yakni:Akad Murabahah dan Akad Musyarakah Mutanaqisah

3. KPR Refinancing
Refinancing ialah istilah dari bahasa Inggris yang artinya “pendanaan kembali”. Lebih tepatnya, pengertian refinancing dalam perbankan adalah pendanaan ulang dari lembaga kredit atas kredit belum tuntas dengan bunga lebih rendah”
Sebagai contoh,perpindahan kredit dari Bank A ke Bank B Dengan mengajukan refinancing Unit dari Bank B untuk membayarkan hutang Anda di Bank A.

Terdapat beberapa tipe refinancing,Selengkapnya tentang tipe-tipe refinancing adalah sebagai berikut:
a. Rate & Term Refinancing
b. Cash-Out Refinancing
c. Cash-In Refinancing
d. Consolidation Refinancing

4. KPR Take Over
KPR Take Over ialah proses pengalihan KPR Dalam hal jual beli rumah, take over KPR berarti membeli rumah yang sedang di-KPR-kan oleh pemilik sebelumnya. Jadi, Anda tidak melakukan pengajuan KPR dengan pihak bank atas properti baru, tapi tinggal melanjutkan KPR yang sudah ada.

Sama seperti KPR biasanya, proses untuk melakukan take over KPR juga harus melibatkan perjanjian secara resmi dalam bentuk surat perjanjian yang di dampingi dengan Notaris. Hal ini dilakukan demi menjaga agar kedua belah pihak tidak ada yang dirugikan. Pertimbangan tersebut sangat penting mengingat rumah adalah properti jangka panjang.

Adapun Jenis-jenis Take Over KPR diantaranya:
a. Take Over Antar Bank
b. Jual-beli Rumah Secara Take Over
c. Take Over KPR Bawah Tangan

5. KPR Angsuran Berjenjang
KPR angsuran berjenjang adalah jenis KPR yang memberikan kamu keringanan untuk menunda pembayaran sebagian angsuran pokok hingga tahun ketiga masa pinjaman.

6. KPR Angsuran Floating
KPR floating rate adalah suku bunga yang besarannya berubah-ubah, sesuai suku bunga acuan yang diterbitkan oleh BI. Suku bunga floating KPR ditawarkan oleh perbankan untuk debitur yang ingin kredit rumah, apartemen, maupun properti lainnya. Perhitungan bunga berjalan floating KPR bersifat tidak tetap

7. KPR Secondary
KPR secondary adalah bangunan yang sudah pernah dimiliki atau dihuni kemudian dijual kembali kepada orang lain,Biasanya disebut dengan rumah seken.

Pada dasarnya, mengajukan KPR rumah second para penjual rumah biasanya meminta pembayaran uang muka terlebih dulu sebagai tanda jadi membeli rumah. Para pemilik rumah biasanya mensyaratkan DP sekitar 10% hingga 20% sebagai tanda keseriusan kamu membeli rumah

8. KPR Duo
KPR duo adalah jenis KPR dengan 2 fasilitas sekaligus, yaitu cicilan rumah dan juga furniture lain maupun mobil dalam waktu yang sama. Sayangnya tidak semua bank menawarkan KPR Duo. Jadi kamu harus mengkonfirmasinya lagi ke bank yang akan kamu gunakan.

Jenis Bunga KPR

Setiap Bank mempunyai suku bunga yang berbeda-beda untuk setiap jenis program KPR yang di sediakan oleh Bank, menyesuaikan dengan Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK)-nya. Kamu juga bisa melihat besaran bunganya di situs resmi Otoritas Jasa keuangan untuk melihat besaran bunga saat ini secara real time dan terupdate.

Besar dan kecilnya bunga tidak menentukan jenis KPR mana yang paling murah dari segi cicilan ataupun bunganya. Karena masih ada beberapa faktor yang ikut berpengaruh, seperti metode perhitungan bunga serta jenis bunga KPR itu sendiri. Nah, jenis-jenis bunga KPR ini harus kamu ketahui supaya kamu bisa memperkirakan apakah KPR yang kamu ambil terbilang mahal atau murah.

1.Bunga Tetap atau Fixed rate
Suku Bunga tetap atau fixed rate memiliki jumlah yang sama setiap bulan. Biasanya, jenis bunga ini berlaku dalam waktu tertentu, misalnya untuk enam bulan atau satu tahun pertama.
Jadi ketika kamu mengajukan KPR, kamu akan mendapatkan bunga tetap sebesar 5% selama satu tahun pertama. Setelah masa bunga tetap berakhir, kamu akan melanjutkan pembayaran dengan bunga mengambang atau floating rate.

2.Bunga Mengambang atau Floating rate
Floating Rate adalah suku bunga yang diterapkan oleh bank setelah kamu tidak lagi menerima bunga tetap. Berbeda dengan bunga tetap, bunga mengambang akan terus berubah, tergantung pergerakan suku bunga acuan BI.

Jadi jika kamu awalnya menerima suku bunga mengambang sebesar 4%, nah jumlah ini masih bisa turun menjadi 3% atau naik menjadi 5% tergantung suku bunga acuan BI yang menjadikan patokan kenaikan suku bunga di setiap Bank. Namun kamu tidak perlu khawatir karena biasanya perubahan ini tidak langsung diterapkan begitu saja. Pihak bank nantinya akan memberikan informasi dulu jika
nantinya di putuskannya ada perubahan suku bunga.

3.Bunga Cap
Bunga KPR cap yang cukup mirip dengan bunga mengambang. Hanya saja, bunga cap ini memiliki batasan maksimalnya. Jadi suku bunga yang kamu dapatkan bisa berubah-ubah, namun tidak akan melebihi batas yang sudah ditetapkan.


Ok Sahabat Kepo KPR,Sekian pembahasan kita mengenai jenis-jenis KPR dan Jenis-jenis Bunga KPR,semoga pembahasan ini dapat memberikan informasi yang bermanfaat untuk anda semua. dan dapat memberikan wawasan serta rencana terbaik anda kedepannya ketika anda ingin mengajukan KPR ke Bank Kepercayaan anda.

Kami juga akan memberikan informasi seputar tips-tips KPR serta solusi-solusi terbaik untuk para Kepo KPR yang tentunya sangat bermanfaat untuk anda nantinya saat akan mengajukan rencana KPR.