Sabtu, 27 Juli 2024

Bagaimana Cara Mengajukan KPR Ke Bank

 

Bagaimana Cara Mengajukan KPR Ke Bank

Bagaimana Cara Mengajukan KPR Ke Bank

Jika kamu di tahun-tahun ini berencana ingin memiliki rumah dengan cara KPR ke bank maka kamu harus tau terlebih dahulu bagaimana cara mengajukan KPR ke bank.

Di artikel kali ini kita akan membahas cara mengajukan KPR ke bank serta langkah-langkah persyaratannya,maka dari itu baca dengan seksama penjelasannya di bawah ini.

Sistem Kredit Pemilikan Rumah (KPR) adalah tujuan dan target yang dimiliki oleh kebanyakan orang. Oleh karena itu, syarat KPR rumah penting untuk diketahui dan dipahami.

Sebab untuk melakukan prosesnya perlu verifikasi banyak data agar semua pihak bisa merasa terjamin hingga proses kredit selesai. 

Melansir dari Otoritas Jasa Keuangan,Kredit Pemilikan Rumah (KPR) adalah suatu fasilitas kredit yang diberikan oleh perbankan kepada para nasabah perorangan yang akan membeli atau memperbaiki rumah.

Saat ini di indonesia ada 2 jenis KPR yang di kenal,yaitu:

1. KPR Non Subsidi/Komersil,yaitu program KPR yang diperuntukan bagi seluruh masyarakat. Ketentuan KPR ditetapkan oleh bank, sehingga penentuan besarnya kredit maupun suku bunga dilakukan sesuai kebijakan bank yang bersangkutan.

2. KPR Subsidi,yaitu suatu kredit yang diperuntukan kepada masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah dalam rangka memenuhi kebutuhan perumahan atau perbaikan rumah yang telah dimiliki. Bentuk subsidi yang diberikan berupa :

Subsidi meringankan kredit dan subsidi menambah dana pembangunan atau perbaikan rumah. Kredit subsidi ini diatur tersendiri oleh Pemerintah, sehingga tidak setiap masyarakat yang mengajukan kredit dapat diberikan fasilitas ini.

Secara umum batasan yang ditetapkan oleh Pemerintah dalam memberikan subsidi adalah penghasilan pemohon dan maksimum kredit yang diberikan.

Syarat KPR Rumah Komersil/Non Subsidi

1. Catatan Kredit yang Baik
Catatan kredit yang baik,Bank akan memeriksa catatan kredit calon pemohon melalui lembaga informasi kredit seperti BI Checking atau SLIK. Pemohon dengan catatan kredit yang baik dan riwayat pembayaran yang lancar memiliki peluang lebih besar untuk disetujui dalam pengajuan KPR.


2. Umur Minimum Dan Maksimum
Syarat KPR rumah komersil yang selanjutnya adalah calon pemohon sudah berusia 21-25 tahun dan maksimal 40 tahun. Hal ini karena bank menginginkan pemohon memiliki kestabilan finansial yang cukup dan masa kerja yang memadai serta mempertimbangkan tenor KPR dengan usia.


3. Kemampuan Membayar
Syarat KPR rumah komersil selanjutnya adalah membuktikan calon pemohon punya kemampuan untuk membayar cicilan KPR setiap bulannya. Hal ini biasanya dilakukan dengan menghitung rasio pembayaran, yaitu perbandingan antara cicilan bulanan dengan pendapatan bulanan. Bank umumnya menetapkan batasan maksimum rasio pembayaran, misalnya tidak melebihi 30% dari pendapatan bulanan.


4. Laporan Keuangan
Syarat KPR rumah komersil selanjutnya adalah laporan keuangan pribadi yang jelas dan terperinci yang berbentuk rekening koran. Bank ingin memastikan bahwa pemohon memiliki catatan keuangan yang baik, termasuk tabungan, aset, dan kewajiban keuangan lainnya.


5. Uang Muka
Syarat KPR rumah komersil yang selanjutnya yaitu uang muka atau Down Payment ( DP ) yang harus dibayar oleh calon pemohon KPR. Uang muka ini merupakan sejumlah uang yang harus dibayarkan oleh pemohon pada saat pembelian rumah.
Persentase uang muka biasanya berkisar antara 10% hingga 30% dari harga rumah,Uang muka yang lebih besar dapat mengurangi jumlah pinjaman dan cicilan bulanan yang harus dibayarkan.
Di setiap bank atau lembaga keuangan dapat memiliki persyaratan tambahan yang berbeda-beda tergantung pada kebijakan internal mereka. Oleh sebab itu, sangat disarankan untuk menghubungi bank atau lembaga keuangan terkait untuk memperoleh informasi yang lebih rinci mengenai syarat KPR yang berlaku saat ini.


Syarat KPR Rumah Subsidi

1. Kewarganegaraan Indonesia

syarat KPR rumah subsidi adalah warga negara Indonesia yang dapat memberikan bukti kewarganegaraan mereka.

2. Batasan Penghasilan

Salah satu syarat KPR rumah subsidi adalah batasan penghasilan. Pemerintah biasanya menetapkan batas penghasilan tertentu bagi calon pembeli rumah subsidi. Batasan ini bervariasi tergantung pada wilayah dan program subsidi yang berlaku.Calon pembeli harus dapat membuktikan bahwa pendapatan mereka berada di bawah batas tersebut.

3. Belum memiliki rumah pribadi sebelumnya

Salah satu syarat ini adalah sebagai bentuk pertimbangan apakah kamu layak untuk mendapatkan rumah subsidi tersebut,jika ternyata kamu sudah memiliki rumah pribadi maka kamu tidak dapat mengajukan rumah subsidi tersebut.

4. Belum menerima program rumah subsidi sebelumnya

Karena program rumah Subsidi ini adalah salah satu program pemerintah,maka sangat ketat dalam seleksi para calon penerima rumah subsidi.jika kamu sebelumnya sudah pernah menerima program rumah subsidi dan akan mengajukan rumah subsidi kembali,di pastikan pengajuan anda tidak disetujui.

5. Berusia minimal 21 tahun atau telah menikah

Bagi anda yang sudah berkeluarga dan belum memiliki rumah sendiri maka anda bisa mengajukan rumah subsidi asalkan usia kamu minimal 21 tahun.


Cara Pengajuan KPR

Berikut adalah panduan lengkap tentang cara pengajuannya:

1. Siapkan Dokumen-Dokumen yang Diperlukan
Setiap bank memiliki persyaratan dokumen yang berbeda, tetapi umumnya dokumen-dokumen yang diperlukan untuk pengajuan KPR antara lain:

a. Fotokopi identitas diri (KTP/SIM/Paspor)
b. Fotokopi Kartu Keluarga
c. Fotokopi Kartu Kesehatan ( BPJS )
d. NPWP
e. Surat nikah (jika sudah menikah)
f. Surat cerai (jika sudah bercerai)
g. Slip gaji atau surat keterangan penghasilan
h. Rekening koran atau bukti tabungan beberapa bulan terakhir
i. Surat pernyataan pengajuan kredit


2. Lakukan Penelitian dan Persiapan Awal
Sebelum mengajukan KPR, lakukan penelitian mendalam tentang rumah yang ingin Anda beli. Pertimbangkan kemampuan finansial, lokasi, harga pasar, fasilitas di sekitar, serta kebutuhan dan preferensi Anda. 

3. Pilih Bank yang Tepat
Teliti berbagai pilihan bank yang ada, bandingkan suku bunga, persyaratan, dan layanan yang ditawarkan oleh masing-masing bank. Pilihlah bank yang menawarkan kondisi yang paling sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan finansial Anda.

4. Pilih Rumah Yang Akan Kamu Ajukan KPR
Sebelum kamu mengajukan KPR pilihlah rumah terlebih dahulu rumah yang akan kamu ajukan KPR,pilihlah yang sesuai dengan keinginan dan sesuai cicilannya.

5. Cari Tau Kredibelitas Pengembang
Supaya kamu mendapatkan rumah yang layak dan berkualitas serta progres pembangunannya berjalan,pastikan terlebih dahulu pengembang perumahan tersebut.jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak kamu inginkan seperti kualitas bangunan yang jelek,lama pembangunannya dll.

Hal-hal yang sangat perlu diperhatikan:

1. Bila membeli rumah dari Developer, pastikan bahwa Developer dimaksud telah mempunyai ijin-ijin, antara lain :
2. Ijin Peruntukan Tanah : Ijin Lokasi, Aspek Penata-gunaan lahan, Site Plan yang telah disahkan, dsb
3. Prasarana sudah tersedia
4. Kondisi tanah matang
5. Sertifikat tanah minimal SHGB atau HGB Induk atas nama developer
6. IMB Induk
7. Kenali reputasi penjual (perorangan atau developer). Jangan melakukan transaksi jual beli di bawah tangan, artinya apabila rumah yang akan dibeli masih dalam status dijaminkan di bank, maka lakukanlah pengalihan kredit pada Bank yang bersangkutan dan dibuat akte jual beli di hadapan notaris.
Jangan sekali-kali melakukan transaksi pengalihan kredit di bawah tangan, artinya hanya berdasarkan kepercayaan saja dan tanda buktinya hanya berupa kwitansi biasa, karena bank tidak mengakui transaksi yang seperti ini.


Artikel Terkait